Pembangunan pemabngkit listrik melalui program Fast Track Project (FTP) yang diinisiasi oleh pemerintah Jokowi – JK sebanyak 35.000 MW selama kurun waktu 5 tahun dengan tujuan untuk menuntaskan distribusi dan serapan listrik kepada masyarakat banyak menuai pro dan kontra. Hal ini dikarenakan penggunaan batubara sebagai bahan utama pembangkit listrik yang dinilai kotor dan tidak pernah ramah lingkungan. Konsumsi penggunaan batubara sejak 2013 meningkat dari 53% dan diperkirakan 63% di tahun 2022
Sehubungan dengan hal itu WALHI SUMUT melakukan dialog lingkungan dengan tema “Mendorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di SUMUT dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim” pada Tanggal 30 Agustus di ruang rapat Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Kegiatan tersebut Materi dengan topic “Rencana Umum Energi Nasional di Sumatera Utara Khususnya di Sektor Energi Baru Terbarukan di bawakan langsung Kepala Bidang Energi “Ibu Ir. Neftiana Awalia Sitepu, M.Sc” sebagai narasumber.
Komentar Terbaru