Berdasarkan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan daerah provinsi sumatera utara maka kami Dinas ESDM telah bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Nama OPD Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM ( DPPESDM) Provinsi Sumatera Utara, Maka dengan bergabungnya dinas , Perindag dan ESDM, maka website dinas ESDM akan ditutup dan akan segera di buat baru sesuai dengan nama Nomanklatur OPD
Komentar Terbaru