



Pada hari ini Jumat tanggal 11-05-2018 pada jam 09.00 s/d 12.00 Wib bertempat di Ruang Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara telah dilakukan rapat Konsultasi Dokumen Rencana Induk PPM (Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat) PT. Agincourt Resources yang dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provsu Ir.Zubaidi, M.Si, Sugiono sebagai konsultan dan Rina Simanjuntak Perwakilan PT. AGINCOURT RESOURCES.
Kesimpulan dari hasil rapat
- Isu Strategis yaitu Isu Kebijakan yang berdasarkan pada Master Plan PPM PT AR
- Teknis Komunikasi tentang Master Plan PPM PT.AR harus dijelaskan pada Masyarakat daerah
- Pasal 6 ayat 3 Nomor 41 tahun 2016 harus dijelaskan pada masyarakat oleh PT.AR
- Kontak Karya Pertambangan sedikit di Mandailing Natal untuk Pembangunan Infrastruktur di Mandailing Natal tidak ada di dalam dokumen Master Plan PPM PT.AR
Komentar Terbaru