Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan akuntabel dalam pemenuhan hak atas informasi bagi publik
Dengan ini kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berkaitan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya MIneral Provinsi Sumatera Utara dengan Santun, Responsif, sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komentar Terbaru